DIALOG DENGAN AI: HILIRISASI INOVASI KITA – Part 2*
(BIC) Ada teori lain yang disebut TKP (Tingkat Kesiapan Permintaan) alias DRL = Demand Readiness Level, yang berargumen bahwa TKT yang tinggi tanpa kesiapan permintaan yang tinggi, juga berisiko tinggi gagal. Komentar Anda?
Teori Demand Readiness Level (DRL), alias TKP, bukanlah sekadar pelengkap melainkan kunci jawaban mengapa ribuan teknologi TRL tinggi di dunia tetap berakhir di tempat sampah. Argumen tersebut 100% benar. Menilai inovasi hanya dari TRL seperti melihat pesawat dari kecanggihan mesinnya saja, tanpa peduli apakah ada bandara yang mau menerimanya atau penumpang yang mampu membeli tiketnya. DRL (skala 1–9) mengukur seberapa siap pasar menerima, mengadopsi, dan membayar inovasi tersebut. Jika TRL mengukur "Apakah teknologi ini bisa bekerja?", maka DRL mengukur "Apakah ada yang peduli dan mau membeli teknologi ini?". Berikut analisis mengapa ketimpangan antara TRL tinggi dan DRL rendah menjadi penyebab utama kegagalan hilirisasi:
1. Jebakan "Teknologi Mencari Masalah" (Technology Push)
Ketika peneliti fokus menaikkan TRL hingga skala 7 atau 8 tanpa mengukur DRL, mereka terjebak dalam pendekatan technology push. Mereka menciptakan solusi canggih untuk masalah yang sebenarnya tidak dianggap penting oleh pasar. Banyak purwarupa mesin pertanian canggih buatan lokal (TRL 7/8) gagal total di pasar. Teknologinya bekerja dengan baik, namun DRL-nya rendah karena petani lokal tidak memiliki daya beli, biaya perawatan terlalu mahal, atau ukuran lahan terlalu sempit untuk mesin tersebut.
2. Hambatan Adopsi dan Perilaku Pasar (DRL Rendah)
Teknologi yang matang (TRL 8) seringkali menuntut perubahan perilaku konsumen secara radikal. Jika ekosistem pendukungnya belum siap, DRL akan tertinggal jauh. Contoh Global: Mobil hidrogen saat ini memiliki TRL 9 (sangat matang secara teknologi). Namun, DRL-nya masih sangat rendah karena ketiadaan infrastruktur stasiun pengisian zat hidrogen dan tingginya biaya produksi gas tersebut. Akibatnya, produk ini berisiko komersial tinggi.
3. Matriks Ideal: Inovasi Dua Sisi (Dual-Matrix)
Di negara dengan ekosistem inovasi maju, sebuah proyek riset tidak akan diberi pendanaan jika grafik TRL dan DRL-nya tidak berjalan beriringan. Kondisi ideal hilirisasi digambarkan sebagai berikut:
- TRL Rendah + DRL Rendah: Riset dasar di laboratorium (Wajar).
- TRL Tinggi + DRL Rendah: Zona Bahaya. Teknologi canggih yang tidak laku, terlalu mahal, atau terlalu cepat bagi pasar (Berdampak pada kegagalan komersial).
- TRL Rendah + DRL Tinggi: Peluang besar. Pasar sangat butuh solusi, namun teknologinya belum siap (Memicu investasi besar-besaran untuk riset ekspres).
- TRL Tinggi + DRL Tinggi: Zona Keberhasilan Hilirisasi. Teknologi matang dan pasar sudah siap menyerap (Komersialisasi sukses).
Di Indonesia, konsep DRL ini hampir tidak pernah dihitung secara formal dalam skema hibah riset pemerintah. Peneliti diwajibkan mengejar target TKT/TRL yang tinggi demi laporan pertanggung-jawaban birokrasi, namun tidak ada instrumen untuk memvalidasi kesiapan pasar (DRL). Akibatnya, industri menolak melisensikan hasil riset tersebut bukan karena teknologinya jelek, melainkan karena hitungan keekonomian pasarnya tidak masuk akal.
(BIC) Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengukur dan menaikkan skala DRL di Indonesia? Menurut saya yang paham soal demand adalah konsumen, jadi tentunya dunia bisnis. Merekalah yang hidungnya tajam membaui adanya kebutuhan baru yang belum terlayani. Kisah Go-Jek barangkali bisa menjelaskan, bagaimana sosok eksekutif kaya lulusan Harvard yang terpaksa ngojek karena kemacetan Jakarta, lalu memprediksi adanya demand besar buat layanan ojek yang bisa diandalkan dan profesional. Bagaimana menurut Anda?
Pendapat Anda sangat tepat secara fundamental bisnis. Dunia bisnis memang memegang tanggung jawab utama dalam mengendus dan memvalidasi Demand Readiness Level (DRL). Kejelian melihat masalah riil di lapangan adalah keunggulan mutlak sektor swasta yang tak dimiliki oleh birokrat atau akademisi. Kisah sukses tentang Nadiem dan Go-Jek adalah contoh sempurna mengenai bagaimana DRL melompat jauh melampaui TRL. Berikut adalah analisis mengapa kasus Go-Jek sangat relevan dengan argumen Anda, sekaligus peta pembagian peran yang ideal di Indonesia:
1. Pelajaran dari Go-Jek: Ketika DRL Memaksa TRL Bergerak
2. Mengapa Peneliti / Akademisi Tidak Bisa Melakukan Ini?
Peneliti dilatih untuk menemukan kebenaran ilmiah (scientific truth), bukan nilai pasar (market value). Mereka melihat dunia dari lensa "Apa yang secara teknis memungkinkan untuk dibuat?", bukan "Berapa biaya yang rela dikeluarkan konsumen untuk ini?". Tanpa intervensi dunia bisnis yang memiliki "hidung tajam" untuk mencium cuan dan kebutuhan konsumen, riset akademis berisiko salah menebak maunya pasar.
3. Peran Pemerintah: Bukan Mencari Demand, tapi "Membuka Jalan"
Meskipun dunia bisnis yang bertanggung jawab mengukur DRL, mereka sering kali enggan menyentuh sektor-sektor strategis yang tinggi risiko tetapi penting bagi negara (seperti energi terbarukan atau alat kesehatan lokal). Di sinilah peran pemerintah dibutuhkan untuk menaikkan DRL secara buatan melalui regulasi, misalnya dengan Insentif TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), dan mendorong proyek pemerintah membeli produk lokal. Ini akan menciptakan demand dan menaikkan DRL) bagi inovator. Pmerintah juga dapat membantu menurunkan harga produk inovasi lokal melalui skema subsidi dan pajak, agar kompetitif dengan produk impor yang sudah mapan.
Kesimpulan
Formula terbaik untuk memecahkan kebuntuan inovasi di Indonesia adalah membalik prosesnya. Jangan biarkan peneliti membuat teknologi TRL tinggi dulu baru mencari pembeli. Sebaliknya, biarkan dunia bisnis membawa data DRL mereka yang tinggi ke universitas / BRIN, lalu tantang para peneliti untuk membuatkan teknologi (TRL) yang sesuai dengan kebutuhan pasar tersebut.
(BIC) Sangat sepakat dengan kesimpulan Anda. Lalu bagaimana hal ini bisa direalisasikan? Apa kendalanya utamanya?
Untuk merealisasikan model inovasi yang dipicu oleh pasar (demand-driven innovation), Indonesia - harus berani membalik seluruh alur birokrasi riset nasional. Kita tidak kekurangan orang pintar, melainkan kekurangan jembatan yang saling percaya antara dunia bisnis dan dunia akademik. Berikut adalah langkah konkret untuk merealisasikannya beserta kendala terbesar yang wajib dipecahkan.
Formula "Tarik-Dorong" (Pull-Push):
Memaksa industri menarik (pull) riset dari lab, pemerintah mendorong (push) regulasi yang protektif.
-
Skema Kontrak Riset Terbalik (Reverse Consortium):
BRIN / Universitas tidak lagi merilis daftar "Paten yang Kami Miliki", tapi industri yang merilis daftar "Masalah Teknis yang Ingin Kami Pecahkan". Lalu pemerintah memberikan dana padanan (matching fund) secara agresif. Jika industri menaruh modal Rp1 Miliar untuk sebuah riset spesifik, pemerintah menyediakan Rp2 Miliar matching fund. -
Mendirikan Pusat Inkubasi Komersial Independen:
Universitas jangan mengurus bisnis dan legalitas patennya sendiri karena birokrasinya terlalu lambat, Serahkan pengelolaan komersialisasi ke perusahaan profesional pihak ketiga yang cakap bernegosiasi bisnis, menghitung harga pasar, dan memisahkan urusan akademik dari urusan hukum dagang. -
Intervensi Pasar melalui Regulasi (Suntikan DRL Buatan):
Pemerintah bisa bertindak sebagai pembeli pertama (first buyer), sesuai aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dengan membeli produk inovasi lokal untuk proyek strategis nasional, sekalipun belum sesempurna produk impor. Ini memberi nafas bagi industri lokal untuk menyempurnakan teknologinya di pasar nyata.
Bisnis menganggap peneliti lokal terlalu teoritis, lambat bekerja, dan sering gagal memenuhi tenggat waktu (deadline) bisnis yang dinamis, lalu memilih membeli teknologi asing / luar negeri yang siap pakai dan sudah teruji. Sebaliknya akademisi menganggap pengusaha lokal terlalu oportunis, pelit mendanai riset jangka panjang, dan hanya ingin mengeksploitasi hasil kerja mereka dengan harga murah tanpa menghargai HKI (royalti).
(KS/04/07/26)
