Strategi Penerapan Inovasi di Industri
Dalam rangka meningkatkan penerapan hasil litbang dari Balai Besar dan Baristand Industri, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kementerian Perindustrian; Puslitbang Industri Agro melakukan sosialisasi “Pedoman Manufacturing Readiness Level (MRL)” yang mereka susun melalui webinar, pada 12 November 2020 yang lalu.
Pada webinar tersebut, BIC diundang menjadi salah satu narasumber untuk menyampaikan paparan dengan tema: Strategi Penerapan Inovasi di Industri; untuk memberikan konteks dan relevansi pada berbagai prakarsa inovasi yang telah dan sedang didorong oleh pemerintah. Selain prakarsa menerapkan pedoman tentang tingkat kesiapan manufaktur atau MRL di atas, Kementerian Riset & Teknologi telah terlebih dahulu meluncurkan Pedoman Tingkat Kesiapan Teknologi atau Technology Readiness Level (TRL) untuk mengukur secara sistematis kesiapan dari suatu karya litbang diadopsi oleh pengguna; baik oleh pemerintah, ataupun oleh industri. Webinar yang dibuka oleh Ketua BPPI, Dr. Ir. Doddy Rahadi, juga menampilkan Dirjen KPAII Ir. Dody Widodo, yang menyampaikan tentang berbagai kebijakan pemerintah dalam mendorong hilirisasi inovasi; termasuk kebijakan & prioritas Kementerian Perindustrian, serta menyikapi kebijakan pemberian insentif pengurangan pajak bagi industri yang melakukan kegiatan litbang dan inovasi; serta paparan Kepala Balai Besar Industri Agro (BBIA) tentang penerapan MRL di BBIA. Webinar ini dimoderatori oleh Dr. Muchlasin MM yang adalah seorang praktisi litbang industri.
Dalam paparannya tentang Strategi Penerapan Inovasi di Industri, Kristanto Santosa, mewakili BIC, menyampaikan tentang perlunya menyambut momentum “kuat” pemerintah dalam mendorong hilirisasi inovasi dengan strategi yang tepat. Kristanto menyoroti tentang perlunya membedakan antara kegiatan riset / litbang dengan inovasi, dan sekaligus melihatnya sebagai suatu “reinforcing loop”, bukan sebagai suatu perjalanan inovasi yang linier dari gagasan menuju aplikasi / adopsi. Dengan melihat litbang dan inovasi sebagai suatu reinforcing loop, Indonesia berpeluang untuk memperbaiki struktur pembiayaan litbang Indonesia, yang selain besarannya atau jumlahnya relatif “tertinggal” dibanding negara-negara lain, juga terlalu menggantungkan diri pada pembiayaan oleh pemerintah.
Kristanto juga mengajukan sebuah model proposisi ekosistem inovasi yang lebih sehat, dengan memanfaatkan insentif pajak yang ditawarkan oleh pemerintah sebagai peluang untuk menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). PNBP selain berpotensi sebagai sumber pembiayaan tambahan bagi Litbang Pemerintah, juga akan mendorong Litbang agar lebih Demand Driven, serta sekaligus menyediakan insentif bagai para peneliti Litbang untuk menikmati bagian dari royalti / jasa litbang yang diterima sebagai PNBP di atas, juga dapat menjadi indikator kinerja litbang, bahwa mereka terbukti relevan dan dihargai oleh industri / bisnis.
Bagi pengunjung situs BIC yang berminat melihat rekaman paparan BIC pada webinar di atas, silakan klik LINK PAPARAN (30 menit), dan/atau klik LINK Q&A (60 menit).
(KS/031220)