Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) Tahun 2011
Kementerian Perindustrian pada tahun 2011 ini akan kembali memberikan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK). Penghargaan RINTEK merupakan penghargaan yang diberikan setiap tahunnya sejak tahun 2006. Penghargaan tersebut diberikan kepada industri yang telah melakukan penelitian/perekayasaan dan inovasi teknologi serta telah dikomersialisasikan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dari perusahaan/industri.
Adapun persyaratan calon penerima penghargaan rintisan teknologi adalah sebagai berikut:
Persyaratan calon penerima adalah:
- industri/perusahaan kelas menengah atau besar
- merupakan industri pada teknologi
- perusahaan modal dalam negeri (PMDN).
Persyaratan produk yang dihasilkan adalah: hasil invensi dan/atau inovasi diproduksi dan dikomersilkan.
Business Innovation Center (BIC) adalah salah satu lembaga yang diminta untuk mengusulkan industri "inovatif" yang layak diajukan untuk mendapatkan penghargaan RINTEK tersebut. Sehubungan dengan hal itu, maka BIC mengundang mitra BIC, industri, inventor dan inovator untuk berpartisipasi mengikuti seleksi program penghargaan RINTEK. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam program tersebut silahkan menghubungi BIC paling lambat tgl 7 April 2011.