Menyambut Kabinet Indonesia Maju Dengan Kebijakan Inovasi Baru
INOVASI menjadi kata kunci pidato Presiden Jokowi saat menyampaikan VISI INDONESIA (2019 – 2024), yang dilandasi dengan perubahan PARADIGMA dalam memecahkan masalah dengan semangat INOVASI, yaitu melihat dunia dengan model, cara dan nilai yang baru. Salah satu modal awal yang telah disiapkan adalah diterbitkannya Undang-Undang Sistem Nasional IPTEK yang baru # 11 tahun 2019, yang diharapkan dapat menjadi payung hukum dan perundang-undangan bagi berbagai upaya dan kebijakan baru untuk mendorong inovasi akan menjadi efektif. Salah satunya adalah dengan dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan missi/mandat untuk mengefektifkan proses “Top-Down” dalam hilirisasi inovasi dapat diarahkan menuju pencapaian sasaran Nawacita, dengan mengerahkan seluruh potensi Akademisi-Bisnis-Pemerintah (A-B-G) yang dapat diterjemahkan ke dalam indikator-indikator pencapaiannya selama lima tahun ke depan.
Prakarsa pemerintah mendorong inovasi secara intensif juga ditawarkan melalui Peraturan Pemerintah no. 45 tahun 2019 pasal 29C ke para pelaku bisnis (B), yang menawarkan insentif pengurangan pajak seandainya bisnis membiayai riset dan inovasi, melalui skema “super tax deduction” sampai 300%. Sementara itu, dengan payung UU Sisnas Iptek yang baru di atas, akademisi/ilmuwan/inovator (A) yang sesuai PP20 tahun 2005 berhak mendapatkan bagian dari penerimaan royalti berbasis paten, dapat dipertimbangkkan untuk mendapat insentif dari pendapatan jasa ilmiah non-patent. Seandainya ini didukung dengan peraturan pelaksanaan, diyakini bahwa motivasi peneliti menghilirkan inovasi akan terpacu, dan pada gilirannya akan mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari "jasa" hilirisasi inovasi.
BIC secara intensif mengkampanyekan “pengintegrasian” atau pengikatan kedua hal di atas, sehingga setiap upaya riset dan inovasi antar komponen A & B terjadi “self reinforcing close-loop” antara PNBP dan pemberian insentif super tax bagi bisnis, tanpa pemerintah harus menambah anggaran riset dan inovasi; dan pada akhirnya mencapai kemandirian bangsa dalam berinovasi.