• +6221 4288 5430
  • +62 8118 242 558 (BIC-JKT)
  • +62 8118 242 462 (BIC-INA)
  • info@bic.web.id

Menyambut Kabinet Indonesia Maju Dengan Kebijakan Inovasi Baru



INOVASI menjadi kata kunci pidato Presiden Jokowi saat menyampaikan VISI INDONESIA (2019 – 2024), yang dilandasi dengan perubahan PARADIGMA dalam memecahkan masalah dengan semangat INOVASI, yaitu melihat dunia dengan model, cara dan nilai yang baru. Salah satu modal awal yang telah disiapkan  adalah diterbitkannya Undang-Undang Sistem Nasional IPTEK yang baru # 11 tahun 2019, yang diharapkan dapat menjadi payung hukum dan perundang-undangan bagi berbagai upaya dan kebijakan baru untuk mendorong inovasi akan menjadi efektif.  Salah satunya adalah  dengan dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan missi/mandat untuk mengefektifkan proses “Top-Down” dalam hilirisasi inovasi dapat diarahkan menuju pencapaian sasaran Nawacita, dengan mengerahkan seluruh potensi Akademisi-Bisnis-Pemerintah (A-B-G) yang dapat diterjemahkan ke dalam indikator-indikator pencapaiannya selama lima tahun ke depan.

Prakarsa pemerintah mendorong inovasi secara intensif juga ditawarkan melalui Peraturan Pemerintah no. 45 tahun 2019 pasal 29C ke para pelaku bisnis (B), yang menawarkan insentif pengurangan pajak seandainya bisnis membiayai riset dan inovasi, melalui skema “super tax deduction”  sampai 300%. Sementara itu, dengan payung UU Sisnas Iptek yang baru di atas,  akademisi/ilmuwan/inovator (A) yang sesuai PP20 tahun 2005 berhak mendapatkan bagian dari penerimaan royalti berbasis paten, dapat dipertimbangkkan untuk mendapat insentif dari pendapatan jasa ilmiah non-patent. Seandainya ini didukung dengan peraturan pelaksanaan, diyakini bahwa motivasi peneliti menghilirkan inovasi akan terpacu, dan pada gilirannya akan mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari "jasa" hilirisasi inovasi. 

BIC secara intensif mengkampanyekan “pengintegrasian” atau pengikatan kedua hal di atas, sehingga setiap upaya riset dan inovasi antar komponen A & B terjadi “self reinforcing close-loop”  antara PNBP dan pemberian insentif super tax bagi bisnis, tanpa pemerintah harus menambah anggaran riset dan inovasi; dan pada akhirnya mencapai kemandirian bangsa dalam berinovasi.


Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Pesan

Berita Terbaru

UPDATE: PENGAJUAN PROPOSAL KE BATCH 02

Setelah berlangsung selama 2 (dua) bulan penuh (April – Mei 2026); pengajuan proposal inovasi

SELAMAT DATANG ERA KECERDASAN BUATAN

Menghadiri peluncuran KORIKA Claw pada 17 Juni 2026 yang lalu, sungguh memberikan semangat dan optim

MANIFESTO INOVASI DI ERA KECERDASAAN BUATAN

Kita umumnya cukup merasa nyaman berada dalam paradigma bahwa resep sukses adalah menjadi “mes

118 INOVASI INDONESIA – 2026 DIMULAI!

Memasuki tahun yang ke 19 sejak dimulainya pemilihan “100+ Inovasi Indonesia” di tahun 2

117 INOVASI INDONESIA – 2025 TERPILIH!

Penjurian "117 Inovasi Indonesia-2025" telah berlangsung melalui dua tahapan penilaia